Ismeth Abdullah Cs Kompak Dorong RUU Daerah Kepulauan Dibahas Cepat




Sambar.id, Batam – Anggota DPD RI dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika, dan Ajeng Sekar Respaty kompak mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Agenda ini mencuat dalam Rakornas DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI pada Selasa (2/12/2025). Para anggota DPD Kepri menegaskan usulan mereka sudah tertuang dalam draf RUU yang disiapkan DPD RI.

Rakornas ini juga diikuti Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Lingga. Mereka hadir bersama para gubernur dari provinsi kepulauan serta sejumlah bupati dan wali kota se-Indonesia. Berbagai organisasi kemasyarakatan juga terlibat dalam forum tersebut.

Menko Hukum DR Yusril Ihza Mahendra turut menyampaikan pandangan. Ia menegaskan RUU Daerah Kepulauan harus segera dibahas karena menyangkut pembangunan wilayah kepulauan di Indonesia. Yusril menilai Kepri yang memiliki sekitar 2.400 pulau sangat membutuhkan regulasi ini.

Ketua Badan Legislasi DPR RI juga menyatakan dukungan percepatan. Ia menargetkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan bisa masuk agenda pada awal 2026. Komitmen itu disampaikan langsung dalam sesi pleno Rakornas.

Saat ini DPD RI, DPR RI, dan pemerintah masih menunggu surat persetujuan Presiden. Surat tersebut menjadi syarat agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dimulai. Tahapan ini disebut menjadi kunci agar proses legislasi tidak kembali tertunda.

Dukungan juga datang dari organisasi kemasyarakatan. GMNI dan HMI hadir dalam Rakornas dan mendorong agar RUU tersebut segera disahkan. Keduanya menyebut regulasi itu penting untuk pemerataan pembangunan wilayah kepulauan.(Gh)
Lebih baru Lebih lama