JARI Tuntut Kapolda Jambi Tindak Pertambangan Ilegal Jangan Bungkam


SAMBAR ID,
Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi pada Senin, 22/12/2025. Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka terhadap lambannya penanganan dugaan praktik galian C ilegal yang disebut-sebut dimanfaatkan oleh PT Wing, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penegakan hukum.


Dalam aksinya, JARI menyoroti indikasi pembiaran yang sistemik. Mereka menilai, persoalan galian C tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menyentuh ranah hukum pidana dan kejahatan lingkungan. Namun ironisnya, proses penegakan hukum justru berjalan tersendat, seolah kehilangan urgensi di hadapan kepentingan tertentu.


JARI juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum intelektual di balik aktivitas galian C tersebut. Dugaan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik ilegal itu tidak berdiri sendiri, melainkan dilindungi oleh jejaring kepentingan yang rapi, terstruktur, dan sulit disentuh hukum jika tidak ada keberanian institusional.



JARI turun ke jalan. Hukum tak boleh kalah oleh galian C ilegal

Atas dasar itu, massa aksi secara tegas mendesak Kapolda Jambi untuk segera menurunkan Tim Paminal Polda Jambi guna melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan. Bagi JARI, langkah Paminal menjadi penting untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, pembiaran, atau dugaan perlindungan terhadap aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


JARI meminta Kapolda Jambi mengusut dugaan pengerusakan garis polisi di lokasi galian C tersebut, menyusul kembali beroperasinya aktivitas galian hingga saat ini. Padahal, persoalan ini telah dikonfirmasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Sarolangun, namun keduanya memilih bungkam, sementara police line di lokasi dilaporkan telah dirusak.


Ketua JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa “Jika galian C ilegal dibiarkan, berarti hukum sedang dikalahkan. Kami mendesak Kapolda Jambi turunkan Paminal sekarang juga, usut tuntas, bongkar oknumnya, dan hentikan pembiaran tegasnya.”


Melalui aksi ini, JARI menuntut penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap dugaan galian C ilegal tersebut. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang nyata, karena bagi JARI, keadilan bukan soal waktu, melainkan soal keberanian untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.


Ditempat terpisah Pembina JARI Edi Sutiyo yang juga Ketum Simpe Nasional meminta Kapolda Jambi bertindak tegas, sudah jelas perintah Presiden untuk menindak setiap pelaku pertambangan ilegal, siapapun oknum yang di belakangnya, kerusakan ekologi jauh berdampak bagi rakyat, apa tunggu bencana datang," tegasnya.


Editor:Arie Gusti S 

Lebih baru Lebih lama