Sambar.id//Bekasi - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh warga Perumahan The Springville, Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Pelaku ditangkap setelah aksinya kepergok pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan warga, aksi pencurian ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya tepergok saat melancarkan aksinya di dalam area perumahan tersebut.
• Satu orang pelaku berhasil meloloskan diri dan kabur dari kejaran massa.
• Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap dan tak luput dari amukan warga yang merasa geram dengan tindak kriminal tersebut.
Dalam foto yang beredar, terlihat pelaku yang tertangkap berada dalam kondisi tanpa baju dan terikat tali di bagian tangan dan kaki. Sejumlah warga tampak mengelilinginya. Foto lain menunjukkan suasana di sekitar lokasi kejadian yang ramai dipadati warga setelah penangkapan terjadi. Rekaman CCTV di sekitar perumahan juga menunjukkan aktivitas sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku sebelum penangkapan.
Penanganan Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Utara untuk proses hukum dan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Red hafidz Al fajri










.jpg)
