Sambar.id, Batam — Polsek Batu Ampar merilis pengungkapan kasus penganiayaan yang menewaskan DP (25) dalam konferensi pers di Mapolsek Batu Ampar, Senin (1/12/2025). Kegiatan dipimpin Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bersama jajaran penyidik dan perwakilan Rumah Sakit Bhayangkara.
Kasus ini terjadi di Perumahan Jodoh Permai. DP dibawa empat orang ke RS Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Jumat malam, 28 November 2025. Saat diperiksa, korban dinyatakan meninggal. Security rumah sakit, AW, melaporkan ke polisi setelah melihat banyak kejanggalan.
Penyidikan mengarah pada empat tersangka: WL alias Koko (28), AIN alias Mami (36), PE alias Papi Tama (23), dan S alias Papi Charles (25). Mereka diduga melakukan penganiayaan berulang sejak 25–27 November 2025. Motif dipicu video rekayasa yang dibuat AIN hingga memancing emosi WL.
Polisi menjelaskan, korban datang pada 23 November untuk melamar sebagai LC. Dalam proses internal, korban tidak kuat minum alkohol dan histeris. Dari situ, WL mulai marah dan melakukan kekerasan. Korban dipukul, ditendang, dipukuli kayu dan sapu lidi, disemprot air ke hidung, ditutup lakban, serta diborgol. Penyiksaan berlangsung tiga hari.
Pada 28 November siang, korban tidak lagi bergerak. WL memanggil bidan, namun korban dinyatakan meninggal. WL tidak percaya dan meminta pembantunya membeli tabung oksigen, tetapi korban tetap tidak merespons.
WL lalu berusaha menghilangkan jejak. Tersangka lain melepas sembilan CCTV, membungkus jenazah, lalu membawa korban ke rumah sakit jauh dari TKP dengan identitas palsu “Mr. X”. WL bahkan sempat berniat menguburkan korban secara mandiri.
Dalam konferensi pers, polisi menampilkan 18 barang bukti. Di antaranya memory card CCTV, lakban, borgol, tabung oksigen, kayu, sapu lidi, ponsel tersangka, flashdisk rekaman video, dan mobil pengangkut korban.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman: pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Kapolsek Kompol Amru menegaskan penyidikan dilakukan profesional dan transparan. Ia mengapresiasi laporan cepat masyarakat yang membantu terbongkarnya kasus ini.(Gh)






.jpg)
