SUMEDANG,Sambar id // Hari senin 29 Desember 2025 Ka biro Sambar.id mengadakan pertemuan dengan anggota Polres Sumedang untuk mengadakan klarifikasi dan hak jawaban terkait pemberitaan di media sambar .id tanggal,23 Desember 2025,dari hasil pertemuan tersebut dan melihat Fakta hukum ,kronologi permasalahannya yang sebenarnya.
Maka kami mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa seluruh isi berita yang telah kami terbitkan sebelumnya terkait kasus perwira Polri berpangkat Iptu berinisial IP di Polres Sumedang TIDAK BENAR dan tidak memiliki dasar fakta.
Kami menyatakan bahwa iptu IP telah memberikan penjelasan lengkap terkait hal tersebut, yang membuktikan bahwa informasi yang terdapat dalam berita sebelumnya tidak akurat.
Dengan ini, pihak redaksi SAMBAR ID dengan tulus mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada institusi terkait, termasuk Polres Sumedang dan Bidang Propam Polda Jawa Barat, serta semua pihak yang terkena dampak negatif akibat pemberitaan yang salah tersebut.
Kami berkomitmen untuk lebih cermat dan teliti dalam memverifikasi informasi sebelum mempublikasikannya ke depan, demi memelihara kepercayaan publik terhadap media kita.







