Sambar.id Bangka January 5, 2026 – Aksi demo damai yang dilakukan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) di Kantor PPN Sungailiat membuahkan hasil. Dari hasil pertemuan yang dilakukan FKNN dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat tersebut telah mendapat solusi terbaik.
Berdasarkan informasi disampaikan oleh Ketua Koordinator Aksi, Iskandar, langsung kepada Babel Online, menyampaikan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan bersama pihak PPN Sungailiat, dihasilkan beberapa poin kesepakatan.“Dari 6 poin tuntutan yang kami sampaikan kepada pihak PPN Sungailiat, ada beberapa poin yang disepakati.
Pertama SLO dapat di terbitkan, tanpa terlebih dahulu di pasang alat VMS (Vessel Monitoring Sistem -red) di perahu/kapal nelayan. Kedua kuota/suspen tidak akan dibebankan lagi kepada nelayan,” jelas Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar, menjelaskan bahwa kesepakatan dengan pihak PPN Sungailiat, bersifat sementara. Nanti kedepannya akan didorong, agar kesepakatan yang dihasilkan dapat di permanenkan.
“Jadi kesepakatan kami dengan pihak PPN hari ini bersifat sementara. Kami bersama kawan-kawan nelayan juga ke depan akan mendorong agar aturan dan kesepakatan dengan pihak PPN dapat di permanenkan,” ungkapnya.Sementara itu, wakil ketua Koordinator Aksi, Afrizal, menambahkan aksi yang dilakukan kawan-kawan Forum Komunikasi Nelayan Sungailiat hari ini membuahkan hasil. Dari kesepakatan dengan pihak PPN Sungailiat, ada poin yang di sepakati bersama.
“Dari hasil pertemuan kami dengan pihak PPN Sungailiat, berdasarkan penjelasan langsung kepala PPN Sungailiat, Kurmawan, dihadapan kami semua disaksikan langsung Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra, SLO (Surat Laik Operasi-red) sudah dapat diterbitkan. Dan terkait dengan kuota target/Suspen dihentikan sementara,” kata Afrizal.
Disisi lain, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, Kurmawan, dalam penjelasannya, pertama bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan dan kesepakatan dengan kawan-kawan nelayan hari ini ke pimpinan pusat.
“Intinya, silahkan kepada kawan-kawan nelayan untuk tetap pergi melaut, dan kami untuk sementara tidak mempermasalahkan apa yang jadi tuntunan kawan-kawan dari forum komunikasi nelayan Nusantara yang hari ini sudah disampaikan, terkait SLO dan kuota target/suspen,” terang Kurmawan.
Ditambahkan Kurmawan, pihaknya terkait dengan pemasangan VMS untuk kapal atau perahu nelayan, untuk sementara aturan itu masih mendapat toleransi atau sementara tidak diharuskan.
“Jadi berdasarkan kesepakatan tadi dengan para kawan-kawan nelayan, terkait dengan VMS untuk sementara waktu ini akan kami tangguhkan. Walaupun sebenarnya sudah merupakan aturan yang di wajibkan kepada para nelayan, kami di daerah hanya sebatas pelaksana dari aturan yang sudah di buat oleh pihak pusat,” tukasnya. (*)









