Tepis Isu "Upeti' BBM Subsidi, Kasat Reskrim Polresta Palu: Itu Tidak Benar!

 

KASAT RESKRIM POLRESTA PALU, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tidak benar adanya /F-IST


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya aliran dana atau "setoran" dari pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada pihak kepolisian.


Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan PortalSulawesi.id tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar. 


Ia menjamin bahwa institusinya bekerja sesuai prosedur tanpa menerima imbalan dari pihak manapun.


“Tuduhan tersebut tidak benar. Kami menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun terkait aktivitas BBM bersubsidi,” ujar AKP Ismail dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).


Siap Diuji Secara Hukum


AKP Ismail juga menantang pihak-pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk membuktikannya secara sah. Ia menyatakan kesiapannya untuk diproses secara hukum jika klaim mengenai setoran rutin tersebut memang terbukti benar.


“Apabila ada bukti yang sah, saya selaku Kasat Reskrim siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. Silakan disampaikan dan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.


Komitmen Penegakan Hukum


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan perkara penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polresta Palu selalu didasarkan pada:


Laporan resmi dari masyarakat, Temuan fakta di lapangan serta Prosedur hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus.


Pihak Satreskrim memastikan akan tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di wilayah Kota Palu.**


Sumber : Hms Polresta Palu 

Lebih baru Lebih lama