SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi yang diwakili oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran (T.A) 2026, Rabu 11/02/2026 pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Swill-Bellhotel, Kota Palu itu dihadiri oleh Tim Asesor dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Monang Sidabuke, M.Si., M.H., selaku Ketua Tim Asesor, dan AKBP Hadi Sutjipto, S.Kom., sebagai Lead Asesor.
Acara itu juga turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para Wakapolres dan Wakapolresta, serta para peserta Sertifikasi Penyidik T.A 2026 sebanyak 95 orang di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh Wakapolda, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulteng atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
“Keberhasilan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh personel yang patut kita apresiasi bersama,” demikian disampaikan Wakapolda.
Lebih lanjut dijelaskan, sejak 2 Januari 2026, proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana telah memasuki babak baru seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Kondisi ini, tuturnya, menuntut Polri untuk segera melakukan pembenahan dan penyesuaian, salah satunya melalui peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu lewat program sertifikasi.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa jumlah penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Reserse Polda Sulawesi Tengah yang belum bersertifikat masih cukup banyak. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas penyidik dan penyidik pembantu yang tersertifikasi,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Wakapolda menekankan agar seluruh penyidik dan penyidik pembantu bekerja dengan hati nurani, profesional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman teknis penyidikan sesuai KUHAP dan prosedur administrasi sebagaimana diatur dalam Perkaba Nomor 1 Tahun 2022, serta menjunjung tinggi moralitas dan integritas demi terwujudnya public trust.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan komitmen Polda Sulteng dalam meningkatkan profesionalisme para penyidik.
“Kegiatan asesmen uji kompetensi ini sangat strategis untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu memiliki kemampuan, pengetahuan, serta integritas yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, Polda Sulawesi Tengah dapat melahirkan penyidik-penyidik yang andal, profesional, dan berorientasi pada keadilan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti asesmen ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ke depan kualitas penanganan perkara semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabid Humas.***










