Kepala Dinas Pendidikan dan Pora Ansyar Sutiadi S. Sos.M.Si Sidak Dua Sekolah di Banawa


Sambar.id Donggala || Kepala Dinas Pendidikan Dan Pora Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi S. Sos. M. Si yang Baru Di lantik Tanggal 29/01/2026, Dihari Yang Kelima Selasa 3/02/2026.


Beliau Turun Lapangan Berkunjung Di Dua Sekolah yaitu Sdn 25 Dan Sdn 26,Iya Sempat Melihat Menu Makanan Bergizi Gratis Alhamdu lillah Pelayanannya cukup Memuaskan dan Di nilai Bagus.


Program Berikutnya untuk mutu pendidikan yang pertama dengan Jangka pendek yang saya akan melakukan Falidasi dapodik, kenapa kita lakukan falidasi dapodik ini karena dapodik ini Adalah jantung pendidikan menentukan semua data semua perencanaan baik fisik maupun ketenagaan semua ada di dapodik. 


Yang kedua harus ada meeting terhadap guru guru kita dan tenaga pendidik kita. 


Kita ingin pendidik pendidik kita itu tidak jauh dari tempat tinggalnya atau sekolahnya. Sehingga nanti Setelah Kita Meeting Maka Kita Akan Lakukan Reidistribusi Dan Relokasi, Para Guru Guru Apa Keluhannya      


Yang ketiga kita akan rencakan asesmen untuk mengetahui kopentensi para kepala Sekolah yang ada saat ini,Dan Juga Guru Guru Yang Memiliki Potensi untuk Menjadi Kepala Sekolah. 


Dan ke empat kita akan digitalisasi pendidik yang Hari Ini Sudah Ada difasilitasi oleh Bapak Presiden Dengan Papan Interaktif, Papan Inter Aktif Itu Ada Yang Terkendala Dari Internet, Ada yang Lambat Ada yang juga Daerah Daerah Yang Tidak Terkoneksi Dengan Internet, maka Kita Harus Upayakan Bekerja Sama Dengan Pihak Yang terkait Agar Jaringan Internet Di Sekolah Itu Harus Kuat.


Kemudian Daerah Daerah Yang Belum Tersentuh Internet Kita Usahakan Menggunakan Starling, Ini Empat Program Yang Strategis Yang Pertama Saya Lakukan. 


Pertanyaan Dari Media Tentang kepala Sekolah Yang Sudah Dua periode yang Sudah Melanggar Dengan Undang Undang No 24 yang belum Di mutasikan dan jelas sudah memiliki Dapodik Merah.


Menurut Pak Kadis Memang Aturannya Kalau Mau Dua Periode dan Mau Tiga periode Harus Pindah Ke sekolah Yang Lebih kecil,Yang ini semua Yang Saya Meeting Tadi yang Di Asesmen itu, Sehingga Saya Mendapatkan Data Yang Valid terkait hal Tersebut. 


Kemudian Data tersebut Kami Olah Dan Masukan Ke Dalam Asesmen Dan Bekerja Sama Dengan Badan Penjamin Balai, Penjaminan Mutu (BPMP) Untuk Memasukan Mereka ke bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Dan Harus Penuhi Syarat Syarat. 


Jadi Tidak Ada Lagi kepala Sekolah Yang Dekat Dengan Ini Karna Pesanannya si Itu Jadi Betul Betul Kompetensi, Karna Investasi Pendidikan Ini Mahal Dan Sangat Penting.


Makanya kita Harus Memulainya Jabatan Jabatan Strategis yang kita Anggap Mampu merubah satu Sekolah Dan kepala sekolah itu yang saya baca 80 Atau 90 Persen Berpengaruh Untuk pendidikan Sekolah. 


Untuk kepala kepala Sekolah Yang Sudah Melebihi dua periode akan Saya petakan dulu dan Melihat regulasinya, kemudian kita Ambil Langkah Kongkriknya seperti apa kalau Regulasinya tidak Bisa ya Tidak Bisa saya Harus Mengambil Langkah Kongkrik tutupnya".(Abubakar) 

Lebih baru Lebih lama