Ketua BK DPRD Sulteng, Ir. Musliman: Penegakan Kode Etik Adalah Marwah Institusi Legislatif


KETUA BK DPRD SULTENG, Ir. H. Musliman M.M, menekankan kepatuhan terhadap kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik/F-Ibra Sambar.Id


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kehormatan (BK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kedisiplinan seluruh anggota legislatif. 


Olehnya Ketua BK DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman M.M, menekankan bahwa kepatuhan terhadap kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.


Sebagai politisi senior dari Fraksi Golkar, Musliman menyoroti bahwa fungsi Badan Kehormatan sangat krusial dalam mengawasi perilaku serta kinerja para wakil rakyat agar tetap selaras dengan sumpah janji jabatan.


Poin Utama Penegakan Disiplin


Dalam keterangannya, Anggota Komisi III DPRD Sulteng Ir. Musliman juga menggarisbawahi beberapa aspek strategis yang menjadi fokus BK DPRD Sulteng periode ini:


*Kehadiran dalam Rapat Paripurna: Menjadi tolok ukur utama kedisiplinan. BK akan memantau secara ketat absensi anggota dewan dalam setiap pengambilan keputusan penting.


*Kepatuhan pada Kode Etik: Memastikan setiap tindakan anggota dewan, baik di dalam maupun di luar gedung parlemen, mencerminkan martabat lembaga.


*Fungsi Mediasi dan Pengawasan: BK bertindak sebagai instrumen internal yang memproses laporan masyarakat maupun temuan internal terkait dugaan pelanggaran administratif atau etika.


"Badan Kehormatan bukan instrumen untuk mencari kesalahan, melainkan alat kelengkapan dewan yang menjaga marwah dan martabat institusi. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPRD Sulteng bekerja sesuai koridor hukum dan etika yang berlaku," ujar Ir. Musliman kepada wartawan, disalah satu Cafe di Kota Palu, Sabtu, (14/2/2026).


Struktur dan Peran Badan Kehormatan


Secara organisatoris, Badan Kehormatan memiliki wewenang yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Berikut adalah alur kerja penanganan urusan etika yang dipimpin oleh Ir. Musliman:


Tahapan Tindakan :


Pemantauan dan Pengawasan rutin terhadap kehadiran dan perilaku anggota dalam menjalankan tugas. 


Verifikasi dan Melakukan telaah mendalam terhadap laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat. 


Persidangan Etik Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, BK menggelar sidang internal untuk meminta klarifikasi. 


Rekomendasi dan Pemberian sanksi (lisan, tertulis, hingga pemberhentian) yang diputuskan secara kolektif kolegial. 


Menjaga Solidaritas Fraksi dan Lembaga


Sebagai representasi dari Fraksi Golkar, Musliman juga membawa semangat profesionalisme partai ke dalam kerja-kerja BK. Ia menyatakan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, di mana sorotan publik terhadap kinerja legislatif semakin tajam. 


Oleh karena itu, preventif (pencegahan) lebih diutamakan melalui sosialisasi kode etik secara berkala kepada seluruh anggota dewan yang baru maupun yang lama.


Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir konflik kepentingan dan memastikan bahwa seluruh kebijakan yang lahir dari DPRD Sulawesi Tengah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Negeri Seribu Megalit. (Ibra/Red)



Lebih baru Lebih lama