Sambar. id Donggala Sulteng || Tegas! Polres Donggala Berhentikan 3 Personel Secara Tidak Hormat.
Polres Donggala menggelar upacara pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Waka Polres Donggala Kompol Sulardi, S.H.,M.H., pimpin Upacara tersebut di lapangan Polres Donggala, Senin 23/2/2026.
Waka Polres Donggala Kompol Sulardi, S.H.,M.H, menegaskan, PTDH merupakan keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku.
“PTDH ini adalah keputusan final yang telah melalui proses panjang. Termasuk sidang dan pertimbangan yang matang. Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,” kata Waka Polres, Senin (23/2/2026) di Mapolres.
Adapun tiga personel yang berhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol A, Brigpol J dan Briptu I.
Waka Polres Menekankan, langkah tegas ini merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwa Polri di tengah masyarakat.
"Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggan, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujarnya.
Semoga hal ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga amanah dan integritas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara" (Abubakar)




.jpg)







