Kanit Binmas bersama anggota Reskrim Polsek Pusakanagara perlihatkan miras hasil razia.
Sambar.id, Subang, Jabar - Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Imlek 2577 dan bulan suci ramadhan 1447 H, Polsek Pusakanagara, Polres Subang mengintensifkan razia miras ilegal di lokasi titik rawan wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Minggu (15/02/2026).
Operasi ini tidak hanya menyasar warung-warung kecil, tetapi juga lokasi lain yang dicurigai menjadi distributor miras. Petugas bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pemetaan wilayah. Pendekatan ini diharapkan mampu memberantas peredaran miras secara efektif diwilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. Melalui Kanit Binmas Iptu Taufik Hidayat menyatakan bahwa operasi diperluas dengan menyasar lokasi penjualan berdasarkan pemetaan dan laporan masyarakat. Razia dilaksanakan secara rutin pada jam rawan, mulai pagi hingga malam hari.
Hari ini kami terus melakukan razia miras. Ini semua demi menciptakan suasana yang kondusif jelang Imlek dan Ramadhan. Tidak hanya miras, tetapi juga hal-hal lain yang bisa mengganggu ketertiban umum," tutur Iptu Taufik Hidayat.
Dirinya berharap ada peran aktif Masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungan sekitarnya.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal atau aktivitas yang meresahkan," ucapnya.
Bulan Suci Ramadhan tinggal hitungan hari, aparat bergerak cepat, berbagai merek miras disita. Kini publik menunggu, apakah Subang benar - benar bersih dari miras atau hanya sejenak sunyi sebelum riuh kembali. (*)










