Warga Kampung Panglong Nongsa Curhat Kepada Ismeth Abdillah Terkait Status Lahan Kampung Tua

Sambar.id WBN, BATAM – Agenda reses masa sidang ke III Tahun 2025-2026, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sambangi warga Kampung Tua Panglong, RW. 11, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa. Minggu, pukul 16.00 Wib ( 15/2/2026 )


Ismeth Abdullah adalah Tokoh Kepri yang tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Batam, Ia adalah Mantan Gubernur Pertama Kepri dan Mantan Kepala Otorita Batam.


Ismeth Abdullah sangat dikagumi pada masa kepemimpinannya, banyak kebijakan-kebijakannya yang dirasakan dengan baik oleh masyarakat khusunya Kota Batam, Kepri pada umumnya.


Dalam sambutannya, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tupoksi sebagai anggota DPD RI.


Ia juga menyampaikan kepada warga Kampung Tua Panglong agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan-permasalahan yang ada.


Saat sesi tanya jawab, salah satu perwakilan warga yang menyampaikan aspirasinya terkait pelatihan kerja.


” Mohon pak Ismeth, kiranya pemerintah daerah dapat membuka pelatihan kerja seluas-luasnya khusunya kepada warga kami kampung tua panglong, agar kami warga setempat mampu bersaing bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada disekitar lingkungan kami.”


Sementara itu, salah satu perwakilan ibu-ibu juga menyampaikan keluhannya terkait adanya pemberhentian layanan BPJS, ( di non aktifkan )

Sedangkan dari salah satu tokoh masyarakat lainnya juga menyampaikan keluhannya terkait status lahan kampung tua yang ada di kecamatan nongsa.


”Kami warga Kampung Tua Panglong memohon kepada pak Ismeth agar dapat dikomunikasikan kepada pihak terkait, terutama BP Batam dan Pemko Batam terkait status lahan kampung tua yang ada di kecamatan nongsa, karena sampai saat ini sudah banyak pengembang yang menggarap lahan-lahan yang kami ketahui berstatus kampung tua.”


Menanggapi aspirasi warga Kampung Tua Panglong, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan keluhan warga akan segera ditindak lanjuti.


Terkait aspirasi status lahan kampung tua, silahkan perwakilan warga siapkan datanya secara lengkap dan sampaikan secara tertulis, agar menjadi dasar kita untuk menindak lanjuti dan memperjuangkannya kepada pihak-pihak terkait.”


Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.


”kita akan tindak lanjuti apa yang di sampaikan bapak- ibu sekalian, kalau menyangkut kebijakan pemerintah pusat, kita akan rapatkan di Komite I DPD RI, kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur atau BP Batam atau Walikotanya.” Tutup Ismeth Abdullah ( * )

Lebih baru Lebih lama