Breaking News: KPK Kembali Ringkus Bupati, Publik Sulsel: Kapan Penegakan Hukum Menyentuh Sulsel?

Gedung KPK (doc.foto)

SAMBAR.ID, JAKARTA, —
Operasi tangkap tangan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, penyidik mengamankan Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026).


Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang yang disita saat ini masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.


“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Mendagri Copot Walikota Manado?, Arthur: Penjarakan Andrei Angouw Cs?

Menurutnya, uang yang diamankan sementara teridentifikasi dalam pecahan rupiah. Namun jumlah pastinya masih menunggu hasil penghitungan resmi karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan awal di lapangan.


KPK menduga Syamsul Auliya Rachman menerima suap yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah di Kabupaten Cilacap. 


Dalam operasi tersebut, 27 orang turut diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta. 


Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dengan status sebagai terperiksa, sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


Sorotan Publik ke Sulawesi Selatan

Tanda terima Surat (doc.foto)

Penangkapan kepala daerah ini kembali memicu perhatian publik terhadap berbagai laporan dugaan korupsi di daerah lain, termasuk di Sulawesi Selatan.


Sorotan itu muncul karena hingga kini terdapat dua laporan masyarakat yang telah masuk ke KPK terkait dugaan penyimpangan anggaran di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kasus Seragam Gratis Makassar Menggelinding ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, LMP Sulsel Minta Presiden Turun Tangan

Laporan pertama berasal dari Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel) yang melaporkan dugaan penyimpangan dalam program pengadaan seragam sekolah gratis di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. 


Program yang semula digadang-gadang sebagai bantuan pendidikan bagi masyarakat itu menuai polemik setelah muncul dugaan ketidakterbukaan proses pengadaan, potensi manipulasi proyek, hingga tidak dilibatkannya pelaku UMKM lokal sebagaimana janji awal pemerintah daerah.

Tanda terima surat (doc.foto)

Sementara laporan kedua disampaikan oleh Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KATIK) yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sejumlah anggaran dan proyek publik di Kabupaten Sinjai. 


Laporan tersebut mencakup dugaan persoalan dalam pengelolaan dana publik, termasuk proyek infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah, serta aliran dana pinjaman daerah yang sebelumnya juga menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Baca Juga: Soroti Dana Mangkrak dan Dugaan Gratifikasi di Sulsel, PJI: KPK Jangan Hanya “Warung Makan” Diawasi

Kedua laporan itu diketahui telah diserahkan ke KPK disertai dokumen dan data awal sebagai bahan telaah. 


Namun hingga kini publik masih menunggu langkah konkret lembaga antirasuah tersebut untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara terbuka dan transparan.


Penangkapan Bupati Cilacap ini pun kembali memantik pertanyaan publik: setelah sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah terjaring OTT, kapan penegakan hukum serupa menyentuh kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat di Sulawesi Selatan?


Berikut Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025

  1. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Kabupaten Cilacap OTT: 13 Maret 2026 Dugaan: suap proyek pemerintah daerah. Catatan: KPK mengamankan 27 orang serta uang tunai yang masih dihitung penyidik.
  2. Muhammad Fikri Thobari Bupati Kabupaten Rejang Lebong OTT: Maret 2026 Dugaan: fee proyek atau ijon proyek pemerintah daerah.
  3. Abdul Wahid Gubernur Provinsi Riau, Dugaan: pemerasan terhadap pejabat di lingkungan dinas pemerintahan daerah.
  4. Fadia Arafiq Bupati Kabupaten Pekalongan Dugaan: korupsi pengadaan barang dan jasa.
  5. Ade Kuswara Kunang Bupati Kabupaten Bekasi Dugaan: suap dan ijon proyek pembangunan.
  6. Sudewo Bupati Kabupaten Pati, Dugaan: suap dan jual beli jabatan.
  7. Sugiri Sancoko Bupati Kabupaten Ponorogo Dugaan: suap proyek pembangunan rumah sakit daerah.
  8. Ardito Wijaya Bupati Kabupaten Lampung Tengah Dugaan: gratifikasi dan korupsi proyek pembangunan.
  9. Maidi Wali Kota Kota Madiun Dugaan: suap proyek dan dana CSR.
  10. Abdul Azis Bupati Kabupaten Kolaka Timur Dugaan: suap proyek pembangunan RSUD
(*)

Lebih baru Lebih lama