Sambar.id Pekalongan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen penting yang dikemas dalam beberapa koper dan satu kardus sedang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 18.25 WIB. Selama lebih dari tujuh jam, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan penting, di antaranya ruang Bupati Pekalongan dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Saat tim KPK RI keluar dari gedung kantor Bupati Pekalongan, terlihat mereka membawa beberapa koper berisi barang bukti.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK diketahui membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen itu dikemas dalam lima koper berukuran kecil serta satu kardus berukuran sedang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail dokumen yang diamankan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun demikian, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.(*)





.jpg)





