Saat Reses Ismeth Abdullah, Warga Kampung Baru Tebing Aspirasikan Penghapusan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru di Tingkat SMP dan SMA


Sambar.id TBK – Usai sambangi warga Kel. Tanjung Balai, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah didampingi Istri tercinta Aida Ismeth melanjutkan kunjungan resesnya di Jln. Bukit Selamat RW.03 Kampung Baru Tebing, Kel. Tebing, Kec. Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Sabtu, pukul 16.15.00 Wib (7/03/2026)


”Kehormatan bagi Kami warga Kampung Baru Tebing dapat bertemu langsung dengan Tokoh Kepri yang selalu kami banggakan, semoga Bapak Ismeth Abdullah dan Ibu Aida Ismet selalu diberikan kesehatan, berkah dan lancar dalam menjalankan aktifitasnya .” Ujar Afrizal selaku Ketua RW.03 pada saat menyampaikan kata sambutannya.


Sementara itu, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah dalam sambutannya lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tupoksi sebagai anggota DPD RI.


Ia juga menyampaikan kepada warga Kampung Baru Terbing agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada.


” Kebahagian bagi saya dapat bertemu langsung dengan warga Kampung Baru Tebing, semoga Bapak/Ibu semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan dan kesejahteraan.”


” Saya berharap, warga dapat memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan-permasalahan yang ada.” ujar Ismeth Abdullah


Saat sesi tanya jawab, Taufik, salah satu perwakilan warga menyampaikan keluhan dan aspirasinya terkait sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru di SMP dan SMA.

” Kami para orang tua, merasa sistem zonasi tersebut hanya menyulitkan pendaftaran siswa baru, berharap ada evaluasi dari pemerintah untuk memperbaiki atau menghapus sistem zonasi penerimaan siswa-siswi baru ditingkat SMP dan SMA.” Ujarnya.


Sementara itu, ada beberapa aspirasi lainnya yang disampaikan beberapa perwakilan warga seperti permohonan keberadaan rumah singgah untuk para nelayan, juga fasilitas untuk gedung pertemuan yang selalu digunakan warga.


Menanggapi keluhan dan aspirasi warga Kampung Baru Tebing, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan keluhan warga akan ditindak lanjuti.


Ismeth Abdullah juga mengatakan ”Silahkan perwakilan warga sampaikan apa saja aspirasi atau usulannya secara tertulis, agar menjadi dasar kita untuk menindak lanjuti dan memperjuangkannya kepada pihak-pihak terkait.”


Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.


” Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kalau menyangkut kebijakan pusat, kita akan komunikasi kepada pemerintah pusat, dan akan dirapatkan di Komite I DPD RI, kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur atau Bupatinya” Tutup Ismeth Abdullah (*)

Lebih baru Lebih lama