Sambar.id Seluma, 16 Maret 2026 - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang masih berstatus anak di bawah umur.
Kejadian terjadi pada hari Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.
Korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ini adalah Rido Saputra, warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, yang merupakan anak di bawah umur. Sedangkan terduga pelaku dengan inisial BS, warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, juga berstatus anak di bawah umur.
Tim Operasional (Opsnal) Sat Reskrim Polres Seluma melakukan tindakan mengamankan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 07.00 WIB pada hari yang sama, di rumah Kepala Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil.
Saat ini, proses hukum sedang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak sesuai ketentuan perundang-undangan.(Ap)






.jpg)





