Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tawaeli Gelar Aksi Bakti Religi di Masjid dan Gereja

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-80  pada 1 Juli 2026 mendatang, jajaran Personil Polsek Tawaeli melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan membersihkan rumah ibadah di wilayah hukumnya/F-Hms Polsek Tawaeli.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang, jajaran Personil Polsek Tawaeli melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan membersihkan rumah ibadah di wilayah hukumnya pada Jumat (19/06/2026) pagi.


Aksi sosial ini menyasar dua lokasi tempat ibadah lintas agama, yaitu Masjid At-Taubah yang berlokasi di Jalan Yodo, Kelurahan Panau, serta Gereja Filadelfia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.20 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., dengan didampingi Wakapolsek IPTU Adrianto Ode, serta para Kepala Unit (Kanit) dan segenap personil Polsek Tawaeli.


Kapolsek Tawaeli menyampaikan bahwa agenda Bakti Religi ini merupakan wujud nyata pengabdian dan kepedulian Polri terhadap lingkungan sosial serta kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat.




"Melalui kegiatan Bakti Religi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat semakin dirasakan, sekaligus memperkuat hubungan silaturahmi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.


Aksi gotong royong pembersihan rumah ibadah tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.15 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.**/Hms 

Lebih baru Lebih lama