Bapenda Subang Temukan Tapping Box Yang Dimatikan Saat Sidak Ke Sejumlah Hotel


Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni saat sidak ke sejumlah hotel di Pamanukan.


Sambar.id, Subang, Jabar - Sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Subang diduga mengakali pembayaran pajak. Modusnya dengan mematikan mesin tapping box pada jam-jam tertentu. Mesin tapping box yang dimatikan otomatis tidak bisa mencatat transaksi yang sedang dilakukan.


Hal tersebut terungkap saat dilakukan sidak oleh Bapenda Subang ke sejumlah hotel di Pamanukan, beberapa hotel diantaranya melakukan kecurangan dengan mencopot Tapping box.

Kepala Bapenda Subang Yeni Nuraeni  mengatakan penggunaan tapping box masih bisa diakali oleh sejumlah pihak hotel dan restoran

"Salah satu modusnya dengan mematikan mesin saat jam makan siang atau saat jam-jam ramai pelanggan," tutur Yeni Nuraeni.

Yeni menyebut  banyaknya hotel yang melakukan kecurangan dengan mencopot Tapping box  dapat diidentifikasi dari warna hijau dan merah yang tampak dari aplikasi pemantau tapping box yang digunakan oleh Bapenda Subang.

"Biasanya, mesin tapping box yang terus dinyalakan akan berwarna hijau.Sementara yang dimatikan akan berwarna merah. Ada masa jeda saat mesin tidak aktif itulah yang kemudian diduga menjadi celah akal-akalan agar transaksi tidak tercatat," katanya.

Saat ditanyai alasannya, pihak hotel atau restoran beralasan listrik sedang mati, dan lain sebagainya

”Kami tahu mana saja hotel yang tertib membayar pajak. Ada yang transaksi hotelnya berwarna hijau terus dan ini kami pantau dari aplikasi,” jelas Yeni

Meski begitu, pihaknya terus mendorong kepada pihak hotel dan restoran untuk melakukan self-assesment.

"Sehingga muncul kesadaran dari diri sendiri soal kewajiban membayar pajak. Karena sejauh ini masih banyak hotel yang membayar pajak perbulannya hanya sekitaran Rp 2.000.000-3.000.000," katanya.

Sebelumnya, mesin tapping box digunakan sebagai salah satu cara untuk memantau transaksi di hotel dan restoran.

"Dengan Tapping box, setiap konsumen atau pengunjung yang datang akan otomatis tercatat saat melakukan transaksi,"ucapnya.


Di Subang sendiri,  Pemerintah kabupaten telah memasang tapping box di sejumlah hotel dan restoran.


"Kita bekerjasama dengan Bank BJB Sudah memasang Tapping box di 85 titik hotel maupun restoran," tuturnya.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan, banyak pengelola hotel yang nakal dengan mencopot atau menonaktifkan alat perekam transaksi atau Tapping box yang di pasang pihak Bapenda.

"Praktik nakal sebagian hotel dan restoran mencopot, merusak, atau mematikan alat perekam transaksi (tapping box) bertujuan untuk mengurangi setoran pajak daerah dengan cara menyembunyikan jumlah transaksi asli pada jam-jam sibuk. Tindakan curang ini menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah,"ungkapnya.
Yeni Nuraeni mengatakan sidak ini dilakukan  untuk  mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang telah patuh.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha di Subang untuk kooperatif dalam menyetorkan pajak sesuai pendapatan dari jasa hotel khususnya sebesar 10 persen perbulan," ucapnya.

Yeni menjelaskan bahwa kepatuhan para pelaku usaha ini menjadi penting apalagi Pemkab Subang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat relatif signifikan pada 2026.

"Pemkab Subang lagi jor-joran bangun infrastruktur jalan khususnya, maka dari itu wajib pajak harus taat pajak karena dengan taat pajak hasilnya akan kembali ke kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur," katanya.

Salah seorang Manager Hotel di Pamanukan, Harry mengaku tak ada niatan untuk mengurangi setoran pajak dengan tidak memasang Tapping box.

"Tapping box itu kita pasang di server, kebetulan servernya rusak jadi semuanya tak berfungsi," ucapnya.

Sejauh ini dikatakan Harry tempat usaha dirinya baik hotel maupun karaoke  tetap membayar pajak setiap bulannya walaupun tidak besar.

"Saat ini tamu hotel sedang sepi, bahkan kami obral kamar 50 persen yang tadinya Rp 300.000 hanya Rp 150.000 per kamar. Saat ini yang penting laku, buat nutupi biaya operasional," ungkapnya. (*)
Lebih baru Lebih lama