Sambar.id, Bantaeng – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama Dewan Pimpinan Pusat Republik Indonesia Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (LA.HAM.RI) di Auditorium Kantor DPP RI LA.HAM.RI, Residence Green Villa Tala-Tala Blok C Nomor 1 dan 2, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI, Ambo Dodding, AMK., S.Pd., MM., CPML., CPLA, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memperkuat pemahaman hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Ambo Dodding mengucapkan selamat datang kepada rombongan BPHN Kementerian Hukum RI dan menyampaikan apresiasi atas pembekalan yang diberikan kepada jajaran LA.HAM.RI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme anggota organisasi dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan BPHN Kementerian Hukum RI, jajaran DPP RI LA.HAM.RI, Ketua Tim Counter Hukum DPW Sulawesi Selatan beserta anggota, Ketua LPJIHA DPW Sulawesi Selatan, Ketua dan Sekretaris Tim Investigasi dan Intelijen DPW Sulawesi Selatan beserta anggota, Ketua Tim Investigasi dan Intelijen DPD Takalar beserta anggota, serta Wakil Ketua LKPH DPP RI bersama jajarannya.
Selain pembekalan mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan tugas di bidang hukum dan hak asasi manusia, agenda utama kegiatan adalah penyerahan sertifikat paralegal oleh perwakilan BPHN kepada Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI, Ketua Tim Penyelidikan DPW Sulawesi Selatan, dan Sekretaris Tim Penyelidikan DPW Sulawesi Selatan.
Ambo Dodding berharap sertifikasi paralegal tersebut dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas. Ia juga berharap sinergi antara LA.HAM.RI dan BPHN terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan hukum nasional serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. BPHN sendiri merupakan unit di bawah Kementerian Hukum yang memiliki tugas pembinaan hukum nasional, termasuk penguatan akses terhadap bantuan hukum dan penyuluhan hukum.
Berdasarkan laporan panitia yang ditandatangani Ketua Panitia Ahmad Hamid, CPLA dan Sekretaris Misbahuddin, CPLA, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Setelah kegiatan selesai, rombongan BPHN bersama jajaran LA.HAM.RI melanjutkan agenda kebersamaan di Pondok Wisma Lembaga Analisis HAM Indonesia.
Lp.ADasM77










