DPRD OKU Masuk Tahap Pendalaman Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


SAMBAR.ID | BATURAJA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap pendalaman. Setelah menerima jawaban resmi dari Pemerintah Daerah atas pandangan umum tujuh fraksi, DPRD OKU menjadwalkan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian laporan anggaran dengan realisasi pelaksanaan program di masyarakat.

 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna XI Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD OKU, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pemerintahan daerah.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri membacakan dokumen jawaban resmi eksekutif yang merespons sejumlah isu strategis yang disampaikan para fraksi. Hal ini mencakup penjelasan mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) agar tetap wajar, komitmen mempertahankan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, rencana pembangunan infrastruktur desa tahun 2027, penanganan ketersediaan listrik, penataan pedagang kaki lima, hingga pengelolaan aset daerah.

 

Penyampaian dokumen ini menandai berakhirnya fase penyampaian pandangan umum antarlembaga. Namun, penjelasan dari pihak eksekutif belum menjadi penutup proses evaluasi. DPRD OKU akan menindaklanjutinya dengan menguji kesesuaian dokumen anggaran, keterangan OPD, dan kondisi nyata di lapangan sebelum menyusun rekomendasi akhir.

“Catatan, pertanyaan, dan saran dari seluruh fraksi bertujuan menyempurnakan Raperda ini, agar akhirnya berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Kabupaten OKU,” ujar Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono saat memimpin sidang.

 

Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut di tingkat Pansus yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juli hingga 22 Juli 2026. Dewan telah mengirimkan surat undangan resmi agar seluruh kepala dinas, badan, dan satuan kerja terkait hadir dan memberikan penjelasan langsung selama proses pembahasan berlangsung.

 

Rudi Hartono meminta dukungan penuh dari Wakil Bupati agar seluruh jajaran pemerintahan hadir aktif dalam tahap ini. Hasil kerja Pansus nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD sebelum Raperda tersebut dibawa kembali ke rapat paripurna untuk diputuskan bersama. Langkah ini dilakukan agar fungsi pengawasan pengelolaan keuangan daerah berjalan menyeluruh, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Amel)

 

 (Amel) 

Lebih baru Lebih lama