PARIPURNA DPRD: PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 SUKABUMI SIAP DITETAPKAN MENJADI PERDA


SAMBAR.ID | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung dari seluruh proses evaluasi. Dokumen ini siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Kepastian ini disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (28/7/2026).

 

Dalam agenda penting tersebut, selain membahas pengambilan keputusan atas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sidang juga mendengar penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati terkait rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

 


Bupati H. Asep Japar menjelaskan bahwa dokumen Raperda yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan bersama dari DPRD, telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sebagaimana diamanatkan aturan hukum yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

 

Lebih lanjut dikatakan, seluruh catatan dan arahan yang muncul dalam hasil evaluasi gubernur telah dibahas secara mendalam dan tuntas dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan yang dihasilkan menjadi dasar bagi penerbitan keputusan pimpinan DPRD sebagai langkah final sebelum Raperda resmi disahkan.

 

"Seluruh tahapan prosedur telah kita lalui sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil evaluasi dari Gubernur juga sudah kita tindaklanjuti bersama DPRD secara tuntas. Oleh karena itu, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini kini siap untuk ditetapkan menjadi Perda," ujar Bupati H. Asep Japar.


 Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang solid terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

 

Ia berharap, pengesahan Raperda ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif belaka, melainkan bukti nyata penguatan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan pembangunan.

 

"Semoga penetapan Perda ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah," pungkasnya menutup penyampaian.

 

(Hans)

Lebih baru Lebih lama