SAMBAR.ID | BANDUNG – Di tengah maraknya kasus penipuan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah oleh biro perjalanan (travel) ilegal atau nakal, Lembaga Bantuan Hukum Jemaah Haji & Umrah Nasional (LBH Jemhajnas) tampil sebagai garda terdepan pembela hak-hak umat. Dalam kurun waktu enam tahun sejak berdiri, lembaga yang dipimpin oleh Rd. Piar Pratama, S.H. ini telah berhasil menyelamatkan lebih dari 30 jemaah yang sempat terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.
Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata dari komitmen LBH Jemhajnas dalam memberikan advokasi hukum gratis (pro bono) berbasis prinsip syariah, kesukarelaan, dan kemaslahatan umat.
Rd. H. Piar Pratama S., SH., pendiri sekaligus advokat utama LBH Jemhajnas, menjelaskan bahwa fokus utama lembaganya tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk selalu mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah. Literasi mengenai prosedur keberangkatan yang benar adalah kunci agar tidak terjebak modus operandi travel nakal," ujar Piar.
Selain mendampingi korban, LBH Jemhajnas juga aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk memberantas sindikat atau 'mafia' travel yang merugikan jemaah. Layanan bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma tanpa membebankan biaya perkara kepada para korban, sehingga akses keadilan terbuka lebar bagi semua kalangan.
Dampak nyata dari kerja keras LBH Jemhajnas dirasakan langsung oleh Ibu Imas dan Bapak Yayat, sepasang suami istri yang hampir menjadi korban penipuan travel. Mereka menceritakan pengalaman pahit menunggu keberangkatan selama satu tahun karena ulah oknum travel yang ingkar janji.
"Hampir saja kami tertipu oleh oknum travel. Uang sudah keluar, tapi keberangkatan tidak kunjung jelas. Kami sempat putus asa menunggu hampir satu tahun," kenang Yayat.
Namun, nasib baik berpihak pada mereka setelah mendapatkan pendampingan dari LBH Jemhajnas. Berkat intervensi hukum dan negosiasi yang dilakukan oleh tim yang dipimpin H. Piar Pratama, masalah tersebut akhirnya terselesaikan.
"Alhamdulillah, berkat bantuan Pak Haji Piar lewat LBH Jemhajnas, semuanya selesai. Meski prosesnya panjang, akhirnya Januari kemarin kami bisa berangkat umrah ke Tanah Suci. Ini adalah anugerah yang tak ternilai bagi kami," tegas Yayat dengan penuh syukur.
Keberhasilan menyelamatkan puluhan jemaah ini menjadi motivasi bagi LBH Jemhajnas untuk terus memperluas jangkauan layanannya. Ke depannya, lembaga ini bertekad untuk semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran paket haji dan umrah yang mencurigakan, serta siap sedia mendampingi siapa pun yang menjadi korban kejahatan di sektor pariwisata religi ini.
(Hans)










