SUMENEP – Profesi advokat selama ini identik dengan persoalan hukum dan perkara di meja persidangan.Namun, bagi Kamarullah, S.H., M.H., menjalankan profesi sebagai pengacara bukan semata-mata tentang perkara dan honorarium, tetapi juga bagaimana ilmu hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Rabu (5/8/2026).
Kamarullah merupakan Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan, sebuah lembaga bantuan hukum yang berbasis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Lembaga tersebut telah berdiri sejak sekitar 2018 dan pada April 2026 memperingati hari jadinya yang ke-8.
Di tengah berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, Kamarullah dikenal mengedepankan pendekatan yang tenang, santun dan ramah ketika memberikan pendampingan maupun konsultasi hukum. Baginya, masyarakat yang datang meminta penjelasan hukum tidak selalu berada dalam kondisi ekonomi yang mampu untuk membayar jasa hukum.
Karena itu, konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang terus dikedepankan. Tidak semua persoalan harus diawali dengan pembicaraan mengenai biaya, sebab menurut semangat pengabdian tersebut, masyarakat terlebih dahulu perlu mendapatkan pemahaman mengenai posisi dan langkah hukum yang dapat ditempuh.
Sikap tersebut membuat sosok Kamarullah tidak hanya dipandang sebagai seorang advokat, tetapi juga sebagai figur yang berusaha mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat kecil. Pendekatan yang humanis menjadi penting karena persoalan hukum sering kali datang bersamaan dengan tekanan ekonomi, sosial maupun persoalan keluarga.
Dalam memberikan konsultasi, Kamarullah berusaha mendengarkan persoalan masyarakat secara utuh sebelum memberikan pandangan hukum. Sikap tenang dan komunikatif menjadi bagian penting agar masyarakat tidak merasa takut atau sungkan ketika menyampaikan persoalan yang sedang mereka hadapi.
Bagi masyarakat yang kurang memahami hukum, kehadiran advokat bukan hanya diperlukan ketika perkara sudah masuk ke pengadilan. Edukasi dan konsultasi sejak awal juga memiliki peran penting agar warga memahami hak, kewajiban serta pilihan penyelesaian yang tersedia sesuai ketentuan hukum.
Melalui LBH Achmad Madani Putra dan Rekan, semangat tersebut terus dibangun dengan menempatkan kepentingan kemanusiaan dan akses terhadap keadilan sebagai bagian dari pengabdian. Kehadiran lembaga bantuan hukum di daerah diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Kamarullah menilai profesi advokat memiliki tanggung jawab sosial yang tidak kalah penting dibandingkan tanggung jawab profesional. Sebab, hukum pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga mengenai keadilan dan perlindungan terhadap hak setiap warga negara.
Sosok Kamarullah menjadi gambaran bahwa pengacara tidak selalu harus hadir dengan kesan formal dan berjarak. Dengan sikap santun, ramah dan terbuka dalam memberikan konsultasi, profesi hukum dapat sekaligus menjadi ruang pengabdian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
LBH Achmad Madani Putra dan Rekan pun diharapkan terus berkembang sebagai lembaga yang tidak hanya menangani persoalan hukum, tetapi juga ikut membangun kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Sumenep dan wilayah Madura.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan yang mudah dipahami dan dijangkau, kehadiran sosok advokat yang mengedepankan nilai sosial menjadi cerita tersendiri.
Bagi Kamarullah, membantu masyarakat memahami hukum merupakan bagian dari pengabdian yang memiliki nilai jauh lebih besar daripada sekadar menyelesaikan sebuah perkara.










