BKPSDM Donggala Buka Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran hingga 9 November 2026


DONGGALA, SAMBAR.ID
— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi tiga jabatan strategis yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.


Kepala BKPSDM Donggala, Kaharuddin, menyampaikan hal tersebut pada Senin, 19 Oktober 2026. Seleksi ini menjadi bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.


Tiga jabatan yang dilelang, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Perindagkop UMKM), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala.


Kaharuddin menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dengan mengikuti tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kekosongan jabatan strategis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.


PNS yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar


Seleksi terbuka tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak jabatan yang ditentukan panitia seleksi. Persyaratan umum meliputi status PNS aktif, pendidikan minimal sarjana strata satu (S1) atau diploma IV (D-IV), serta pangkat paling rendah Pembina golongan IV/a.


Calon peserta juga harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan. Selain itu, pelamar wajib sedang atau pernah menduduki jabatan administrator paling singkat dua tahun atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Dari sisi integritas, peserta harus memiliki rekam jejak jabatan dan moralitas yang baik, dengan penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.


Pelamar juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin maupun proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, serta surat keterangan bebas temuan dari inspektorat. Persyaratan lainnya adalah usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba yang dibuktikan melalui surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang.


Seleksi harus berjalan sesuai aturan


Pelaksanaan seleksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai Aparatur Sipil Negara, manajemen PNS, serta pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. BKPSDM Donggala mengimbau PNS yang memenuhi kualifikasi agar mempelajari seluruh persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebelum mengajukan diri.


Batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 9 November 2026. Informasi lebih lanjut mengenai dokumen, tahapan seleksi, dan ketentuan teknis perlu merujuk pada pengumuman resmi panitia seleksi. Seleksi terbuka ini diharapkan menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi, memiliki integritas, dan mampu menjalankan tanggung jawab jabatan secara profesional demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Donggala. (Abu Bakar)

SAMBAR.ID
Sikap Tegas, Bijak Bertindak

Lebih baru Lebih lama