Brigjen Semmy Ronny Thabaa Ditunjuk Jadi Wakapolda Sulteng, Gantikan Helmi Kwarta

PERGANTIAN PEJABAT di lingkungan Polri turut sasar jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah. Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E./F-IST 


SAMBAR.ID, Jakarta - Pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut menyasar jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah. Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut menggantikan Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H.


Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor 1562/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.


Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1995, yang dikenal dengan sebutan Letting 95 atau Patriot.


Perwira tinggi Polri asal Papua itu sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.


Sementara itu, pejabat sebelumnya, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II pada Divisi Hukum Polri (Divkum Polri).


Pergantian jabatan Wakapolda Sulteng ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri pada Oktober 2026.


Sebelumnya, jabatan Kapolda Sulawesi Tengah juga mengalami pergantian dari Irjen Pol. Nasri kepada Irjen Pol. Rizal Irwan.***/Red.


Sumber: Ikrapost.com

Lebih baru Lebih lama