Tiga Pelaku Pencurian di Baiya Diciduk Polsek Tawaeli, Sejumlah Suku Cadang Motor Disita

UNIT RESKRIM POLSEK TAWAELI mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Baiya, Tawaeli/F-Hms Polsek Tawaeli.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.


Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial WR (44), RB (23), dan KD (26). Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/105/IX/2026/SPKT/Sek Tawaeli/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 30 September 2026.


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus, yakni tiga buah ban motor merek IRC, dua buah gir set merek Aspira, dua buah shock breaker belakang merek Ride Id, lima buah lingkaran velg merek Komet, satu buah piston kit merek Tai, tiga buah knalpot racing, serta 10 buah kampas rem merek Aspira.


Penanganan kasus dan pengamanan ketiga terduga pelaku disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Unit Reskrim Polsek Tawaeli, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tawaeli IPTU Afif, S.H.I., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Tawaeli IPTU Farid, S.A.P.


Kapolresta Palu KOMBES POL Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif S.Hi M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Tawaeli.


"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku," kata Afif.


CAPTION : Kapolresta Palu Kombes POL Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif S.Hi, M.H/F-IST.


Ia mengatakan, dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya berdomisili di Kelurahan Lambara, sedangkan satu lainnya berdomisili di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.


Saat ini, ketiganya masih diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi juga masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Afif mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Informasi dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap setiap kasus kejahatan," ujarnya.


Polsek Tawaeli menyatakan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(*/Red).


Source : Humas Polsek Tawaeli 


Lebih baru Lebih lama