Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) YLBH SKRI beserta jajaran pengurus, advokat, paralegal, relawan, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan. Prosesi pelantikan menjadi agenda utama acara, dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari penasehat serta pemaparan program kerja oleh Ketua DPC yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Penasehat YLBH SKRI DPC Surabaya Raya menyoroti sejumlah persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia, buruh, perempuan, dan anak-anak. Ia menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, sengketa tanah, serta persoalan upah buruh sebagai bidang yang perlu mendapat perhatian.
"Surabaya ini kota besar. Banyak buruh, banyak TKI, banyak kasus tanah, banyak anak-anak yang jadi korban. PR kita besar. Tugas kita bukan gagah-gagahan pakai toga. Tugas kita: membuat orang miskin berani melawan, karena ada hukum di belakangnya," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Setelah penyampaian arahan tersebut, Ketua DPC YLBH SKRI Surabaya Raya memaparkan tiga program kerja yang akan menjadi fokus kepengurusan. Program pertama adalah membuka posko pengaduan hukum secara bergilir setiap minggu di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Program kedua berupa penyuluhan hukum gratis yang menyasar lingkungan kampus, pabrik, dan desa. Adapun program ketiga adalah memberikan pendampingan hukum secara prodeo kepada masyarakat tidak mampu tanpa memungut biaya.
"Kami siap menjadi ‘Sarana’ sesuai nama kami. Kantor DPC ini kami jadikan rumah pengaduan rakyat," kata Ketua DPC dalam sambutannya.
Melalui program tersebut, YLBH SKRI DPC Surabaya Raya menyatakan akan menjalankan kegiatan bantuan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Pelaksanaan program diarahkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan DPC YLBH SKRI Surabaya Raya dalam menjalankan agenda organisasi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Organisasi tersebut mengusung semangat "Hukum untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Hukum" sebagai landasan dalam pelaksanaan program bantuan hukum.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan yel-yel bersama yang menyerukan nama YLBH SKRI, Sarana Keadilan Rakyat Indonesia.










