Sambar.id, Makassar, Sulsel -Tempat hiburan malam (THM) X-One Club Makassar yang terletak di Jalan Nusantara Kecamatan Wajo Kota Makassar Sulsel telah disidak dan disegel oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polres Pelabuhan dan Polsek Wajo, Minggu (25/06/2023) lantaran diduga telah mencoreng dunia pendidikan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto bahwa selain dari permasalahan pemberitaan yang sempat viral, namun seringnya terjadi keributan di tempat tersebut maka kami menyegel X-One Club Makassar.
“Kami tutup karena sering terjadi perkelahian di tempat tersebut, jadi kami akan membuat surat ke Pemkot untuk menjadi bahan evaluasi,” tegasnya saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsap, Senin (26/06/2023).
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Pemerhati Anti Korupsi (Ketum L-Pace) Hertasmin, SE Daeng Gau, apresiasi Polsek Wajo yang sudah memberikan tindakan tegas ke pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) X-One Club Makassar dengan cara menyegel lantaran diduga telah mencoreng dunia pendidikan.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Pelabuhan yang telah memberikan sanksi tegas kepada pemilik THM X-One Club,” ungkapnya melalui via telpon selulernya, Senin (26/06/2023).
Dirinya juga meminta agar tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha THM yang sering membuat pelanggaran.
“Saya harap kejadian ini, menjadi pelajaran kepada pengusaha THM yang ada di Kota Makassar, terkhusus di Jalan Nusantara, dan saya harapkan Pemkot untuk tidak memberi ampun dan ruang toleransi kepada pengusaha yang bandel dan selalu menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.
Diketahui THM Club X-One Makassar adalah dibawa naungan Asosiasi Hiburan Usaha Malam (AUHM) yang selaku penanggung jawab dan diketuai Zulkarnain Ali Narub.
Sumber dan Laporan: Ketua L-Pace (Hertasmin, SE Daeng Gau)