Mangkraknya proyek tersebut tentu menjadi tanda tenya besar bagi publik. Diketahui proyek pembangunan PLTM tersebut telah mangkrak sekitar 3 tahun yang lalu dan belum ada kejelasan pasti dari pihak PT Brantas Nipa Jaya Energi.
Dengan terhentinya pembangunan PLTM tersebut mengakibatkan kabel induk dan beberapa tiang listrik yang terbentang mengganggu aktivitas masyarakat karena setiap hari kabel-kabel tersebut merosot dan hampir menyentuh tanah bahkan merusak beberapa tanaman masyarakat.
Ashabul Qahfih selaku ketua umum HMI-MPO Cabang Sinjai mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sinjai namun hingga hari ini belum ada langkah konkret yang diberikan.
"Kami telah beberapa kali melakukan koordinasi kepada DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut. Padahal ini masalah yang semestinya diselesaikan melalui campur tangan DPRD, walau faktanya mereka lepas tangan. Sehingga lewat ini juga kami sampaikan ke publik, terutama masyarakat Bulupoddo agar jangan memilih anggota dewan yang tak punya tanggung jawab” ungkap Qahfih.
"Setiap kali kami menanyakan sejauh mana langkah DPRD Kabupaten Sinjai dalam mengawal kasus tersebut mereka hanya menyampaikan dalam proses karena mereka tidak tahu kantor PT Brantas Nipa Jaya Energi. DPRD tidak tahu apa menyelesaikan masalah, anehnya mereka masih betah duduk dan terima gaji. Lucu sekaligus bikin malu." lanjutnya.
Qahfi menambahkan sejak pembangunan ini mangkrak semua pemberitaan telah ditakedown dan papan proyek PLTM ini telah dibuka oleh pihak kontraktor.
“Sehingga kami meyakini ada upaya melawan hukum didalam, yg merugikan keuangan negara” tegasnya.
"Atas dasar itu kami meminta kepada Kejari Sinjai untuk menyelidiki kasus mangkraknya pembangunan PLTM Tangka tersebut. Selain itu kami juga akan bersurat ke pihak BPKP Sulsel untuk mempertanyakan proses pengawasan saat pengerjaan ini, dan kamu tegaskan jika pihak Kejari Sinjai tidak menanggapi ini, kamu akan membuat pelaporan dikejaksaan tinggi." Tutup Tupnya. (red)
Sementara Berita Ini diterbitkan Pihak Media Masih berusaha untuk mengomfirmasi pihak-pihak yang bersangkutan.