KPK Sita Rp 56 M dan 11 Mobil Mewah di Rumah Ketum PP Yapto Soerjosoemarno!

SAMBAR.ID |

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Yapto Soerjosoemarno. Dari penggeledahan maraton selama dua hari tersebut, penyidik menyita aset bernilai fantastis, mulai dari uang tunai puluhan miliar rupiah hingga deretan kendaraan mewah.


Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penyimpangan izin dan distribusi usaha tambang batu bara.


"Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan total setara sekitar Rp 56 miliar," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan.


Rentetan Mobil Mewah yang Disita


Selain uang tunai Rp 56 miliar, tim penyidik KPK juga mengangkut 11 unit kendaraan mewah dari kediaman Yapto. Kendaraan yang disita berasal dari berbagai merek kelas atas.


"Kendaraan yang diamankan mencakup sejumlah merek premium seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Range Rover, Porsche, hingga Lexus," tulis laporan KPK.


Meski demikian, KPK belum merinci pelat nomor hingga tipe mobil-mobil mewah tersebut karena masih dalam proses verifikasi. Selain aset, KPK menyita dokumen transaksi keuangan dan perjanjian bisnis tambang.


Duduk Perkara Kasus: Berawal dari Laporan Warga


Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat dan mengendus adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimiliki Yapto dengan laporan resmi harta kekayaannya.


KPK menduga ada aliran dana panas yang berasal dari pemberian fasilitas perizinan serta kontrak pengangkutan batu bara di beberapa daerah.


Meski rumahnya diubek-ubek penyidik, status Yapto saat ini belum menjadi tersangka. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal. KPK tengah fokus mendalami asal-usul aset dan memeriksa sejumlah saksi.


Respons Yapto dan Pemuda Pancasila


Yapto Soerjosoemarno sempat memberikan respons singkat saat ditanya awak media mengenai asal-usul hartanya. Melalui tim hukumnya, Yapto mengklaim kekayaan tersebut murni hasil perdagangan dan investasi luar negeri, bukan dari praktik ilegal.


Sementara itu, pihak Pemuda Pancasila (PP) menegaskan bakal menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di KPK. PP meminta masyarakat tidak berspekulasi liar.


"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum penyidikan KPK menghasilkan kesimpulan resmi," tulis pernyataan resmi Pemuda Pancasila.


(Sambar.id/Red)

Lebih baru Lebih lama