Satreskrim Polresta Mamuju Lakukan Penanganan Kasus Penggunaan Uang Palsu

Mamuju - Satuan Reskrim Polresta Mamuju lakukan penanganan kasus terkait adanya penggunaan uang palsu Di Mamuju


Seperti diketahui Identitas terduga pelaku seorang lelaki berinisial DL (27) alamat Jl. Elang Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman


Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikomfirmasi media ini hari Rabu (22/24) membenarkan hal tersebut diatas


Bahwa benar mendapat laporan dari warga Polresta Mamuju tindak lanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu. Lanjutnya


Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi. Tambahnya


Adapun Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :

-uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,-

-1 bilah parang berwarna coklat

-1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange

-1 buah tas berisikan pakaian


Dijelaskan, karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar 


Humas Polresta Mamuju

Lebih baru Lebih lama