Sambar.id, Sukabumi - Klinik Feris Medika diduga mencatut data warga Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Hal ini terungkap ketika salah satu warga yang berinisial A mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya dan beberapa warga lainnya mengalami hal serupa.
Warga A merasa kaget dan kecewa ketika mengetahui bahwa data dirinya dan keluarganya telah dipindahkan ke Klinik Feris Medika yang berlokasi di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu. Padahal, Desa Gandasoli berada di wilayah Kecamatan Cikakak dan seharusnya berafiliasi dengan Puskesmas Cikakak sesuai wilayah kerja.
A mengungkapkan bahwa akibat dari pemindahan ini, ia dan keluarganya tidak dapat menerima bantuan stunting dari pemerintah. “Saya sangat kecewa karena hal ini merugikan kami. Kami jadi tidak bisa mendapatkan hak kami sebagai warga Gandasoli yang berhak atas bantuan stunting,” ujar A kepada wartawan.
Menurut A, ia telah mencoba menghubungi pihak Klinik Feris Medika untuk meminta perpindahan kembali Faskes (fasilitas kesehatan) keluarganya ke Puskesmas Cikakak.
Namun, pihak Klinik Feris Medika tidak memberikan tanggapan yang memadai dan tidak bertanggung jawab justru mengarahkannya untuk datang langsung ke BPJS atau ke Puskesmas Cikakak.
Hal ini tentu memberatkan mereka karena jarak ke BPJS itu sangat jauh dan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Lebih lanjut A menuturkan, bahwa pada saat mereka meminta warga untuk memindahkan Faskes itu disertai dengan bumbu manis dari pihak Klinik "segala bentuk pelayanan gratis", tetapi pada kenyataannya banyak yang berbayar. Pungkasnya.
Masalah ini menimbulkan polemik di kalangan warga Desa Gandasoli, yang khawatir akan dampak dari pencatutan data ini terhadap akses mereka terhadap layanan kesehatan yang seharusnya mereka terima. Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan data mereka kembali ke fasilitas kesehatan yang benar.
Pihak Klinik Feris Medika ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwasannya pemindahan Faskes itu atas dasar kemauan warga yang dibuktikan dengan adanya penyerahan data berupa kartu KIS dan kartu keluarga.
"Kami kan tidak bisa memindahkan data Faskes begitu saja kalau tanpa adanya data atau berkas dari keluarga peserta BPJS. Adapun masalah pelayanan yang berbayar itu merupakan pelayanan kesehatan yang tidak dicover oleh BPJS dan sesuai permintaan pihak pasien". Ungkapnya, Rabu (29/05/2024).
Tetapi berdasarkan informasi dari warga peserta BPJS (KIS) yang pernah berobat ke Klinik Feris Medika justru sebaliknya. Warga tidak meminta pelayanan yang berbayar itu, melainkan setelah pelayanan selesai mereka diharuskan untuk melakukan pembayaran terhadap sebagian pelayanan yang telah diberikan oleh pihak Klinik.
Disinggung masalah warga yang ingin pindah Faskes lagi ke Faskes asal, pihak Klinik Feris Medika meminta agar warganya saja yang datang langsung ke Klinik. Lagi-lagi jawaban seperti itu memberatkan warga karena pada saat sebelumnya juga pihak Klinik yang datang ke warga, bukan warga yang datang ke Klinik.
(Tim)