Kepala Desa Rangdu Dunengsih pimpin rapat penetapan penerima BLT DD tahun 2025.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Untuk kelancaran penyaluran BLT Dana Desa di Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, melakukan Validasi dan Penetapan Penerima BLT DD Tahun anggaran 2025, Senin (20/01/2025).
Dalam validasi penetapan penerima BLT DD ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rangdu Dunengsih, serta dihadiri oleh Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Rangdu, RT, RW, serta perangkat desa Rangdu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan bahwa BLT DD muncul akibat dampak pandemi Covid-19, sedangkan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2025 Desa Rangdu ditetapkan 32 KPM dari 4 dusun yang ada di Desa Rangdu.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Desa No 2 Tahun 2025 tentang pokus penggunaan dana desa Tahun 2025 alokasi penggunaan dana desa untuk BLT-DD ini maksimal 15% dari total besaran dana desa.
Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Rangdu sendiri berdasarkan alokasi tersebut hanya bisa memperoleh kuota 32 KPM," tutur Dunengsih.
"Dengan adanya validasi data dan penetapan calon penerima bantuan BLT-DD secara partisipatif, maka bantuan BLT-DD akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima," ucapnya.
Kepala Desa perempuan yang sudah 2 kali menjabat ini berharap, bantuan BLT DD yang akan diterima nanti dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya," pungkasnya (*)