Diduga Lamban, Kejari Sumenep Belum Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu Kades Kangayan

Sumenep, 9 Februari 2025 –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menjadi sorotan setelah diduga lamban dalam menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kepala Desa (Kades) Kangayan, berinisial AR.

Aktivis kepulauan, Adi Sanjaya, yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Nusantara, angkat bicara terkait hal ini. Ia menilai Kejari Sumenep seharusnya lebih sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menegakkan supremasi hukum.

"Kasus ini sudah lama dilaporkan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Kami mendesak Kejari Sumenep untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini sengaja dibiarkan atau ada kepentingan tertentu yang menghambat proses hukum," ujar Adi Sanjaya dalam keterangannya.

Menurutnya, dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala desa adalah persoalan serius yang mencederai kepercayaan publik. Jika terbukti, hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Masyarakat dan berbagai elemen aktivis berharap ada transparansi serta tindakan tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Adi Sanjaya.

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejari Sumenep dalam menegakkan keadilan. Publik menunggu langkah konkret agar tidak muncul spekulasi negatif terkait proses hukum yang sedang berjalan.( Fans )
Lebih baru Lebih lama