Sambar,id. Aceh || kanit Intel Polsek Pagar Merbau, Iptu Sanser Purba, dikabarkan akan melakukan sidak terkait kasus galian C di wilayah hukumnya. Namun, ketika dikonfirmasi terkait jumlah orang yang diamankan, Iptu Sanser Purba bungkam dan tidak memberikan jawaban yang jelas.
Sebelumnya, Iptu Sanser Purba menyatakan bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap para penambang galian C pasir di wilayah hukumnya. Namun, pernyataan tersebut dianggap hanya omongan belaka karena tidak ada tindakan nyata yang dilakukan.
Dugaan keterlibatan Polsek Pagar Merbau dan jajaran dalam kasus galian C ini semakin menguatkan kecurigaan publik. Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronald Sihite, bahkan dikabarkan merasa resah dan mematikan ponselnya ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam kasus tersebut.
Warga setempat pun menyatakan bahwa Kapolsek Pagar Merbau terlibat dalam kasus galian C tersebut. "Jika ada yang coba main tanpa koordinasi kapolsek pasti tindak tegas, tapi kalau ber setoran pasti dibiarkan," kata Erni, salah seorang warga.
Kasus ini semakin memperlihatkan bahwa dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus galian C di wilayah Pagar Merbau perlu diusut tuntas. Publik berharap agar pihak berwajib dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus galian yang tidak mengantongi izin galian C ,yang mana akan merusak lingkungan menurut narasumber yang tidak bisa di sebutkan namanya dan masyarakat setempat.
Sambar id
David