Mantap, Lagi-lagi Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil Menciduk/Tangkap Kurir Narkoba Ss Di Tanah Putih, Sita Barang Bukti

Sambar.id.Rohil – Pada Hari Tanggal 16 Mei 2025 Mengabarkan " Kembali Tim Unit Intel Kodim 0321/ROHIL kembali Menciduk/ Tangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 21.57 WIB. 


Penangkapan berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai, Simpang PKS Sawit Riau Mandiri, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


Tersangka yang diamankan adalah L alias Bugis (35), warga Jalan Karya Jaya, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Pria yang berprofesi sebagai buruh panen sawit ini diduga berperan sebagai kurir narkoba untuk seorang bandar bernama M, yang juga berdomisili di Kepenghuluan Teluk Mega.


Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP melalui Dansub Unit Intel Kodim menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga kepada rombongan Dansub Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama lima anggota di sebuah Alfamart di Simpang Sola, Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara. 


"Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian, sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai yang diduga milik bandar narkoba berinisial M. Di lokasi, petugas mengamankan L beserta sejumlah barang bukti," katanya.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu siap edar, 2 timbangan digital, 2 ponsel merek Oppo dan Samsung, 2 dompet, 1 gembok rumah, 1 kartu anggota SPSI, 1 STNK sepeda motor, dan 2 KTP, 8 mancis korek api, 1 kaca pirex, 4 sumbu, 1 alat hisap (bong), 1 alat hisap vape, 1 handset, 2 cas ponsel, 1 powerbank, dan 1 pisau lengkung, 61 plastik bening kosong dan 70 plastik bening kecil kosong serta uang tunai Rp. 181.000 diduga hasil penjualan sabu. 


Dari pemeriksaan awal di Koramil 0321-02/Tanah Putih, terungkap bahwa sabu tersebut milik bandar narkoba berinisial M sedangkan L alias Bugis bertugas sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atau mengarahkan mereka ke lokasi transaksi. 


Adapun rumah tempat penangkapan merupakan kediaman M, yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut. Demikian pula tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersangka.


L alias Bugis dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk keberadaan M sebagai otak di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.


“Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di Rokan Hilir. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.


"Kita juga meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika," tambahnya.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber:Rilis

Lebih baru Lebih lama