Sambar.i, Rohil || Pada Hari Tanggal 16 Mei 2025 Mengabarkan " Masyarakat Negeri Seribu Kubah Kabupaten Rokan Hilir Soroti Campur Tangan DPR RI Dan Kebijakan Bupati .
"Puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Anti Pelanggaran Konstitusi kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Rokan Hilir, Kamis Tanggal 15/05/2025.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Bupati Rohil, H. Bistamam, yang dinilai telah melanggar konstitusi dan ditunggangi kepentingan politik pribadi.
Aksi berjalan damai dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Dalam orasinya, tokoh masyarakat Abdu Rab menyampaikan kekecewaannya terhadap berbagai keputusan Bupati yang dinilai sembrono dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami menolak keras campur tangan anggota DPR RI Hajjah Karmila Sari, meski ia anak kandung Bupati. Tidak dibenarkan secara hukum dan konstitusi mengatur roda pemerintahan daerah,” tegas Abdu Rab.
Tak hanya itu, pengangkatan ratusan Penjabat (PJ) Penghulu yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas dan kompetensi turut disoroti.
Di antara mereka bahkan ada penjaga sekolah, guru SD, hingga tenaga kesehatan yang diangkat sebagai pemimpin desa.
“Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan KKN dalam pengelolaan anggaran desa,” lanjutnya.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Pemkab Rohil, M. Nur Hidayat, menyatakan akan menyampaikan aspirasi demonstran kepada Bupati H. Bistamam.
Laporan :Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber:beritatrend