Sambar.id, Majalengka || Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, Polres Majalengka bersama Polsek Ligung mengadakan kegiatan penyuluhan anti narkoba di Aula Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Rabu (14/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo, KBO Sat Narkoba IPTU Piki Krismanto, Kapolsek Ligung IPTU Suparmo, Kepala Desa Buntu H.Mamat Rahmat Hidayat, Anggota Sat Narkoba, Karang Taruna desa Buntu dan Warga Desa Buntu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba bersama KBO Sat Narkoba dan Kapolsek Ligung, bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam penyuluhan ini, KBO Sat Narkoba IPTU Piki Krismanto bersama Kapolsek Ligung IPTU Suparmo memberikan materi edukatif tentang bahaya narkoba, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta program rehabilitasi bagi pecandu.
Para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menerima imbauan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemuda dan masyarakat agar lebih memahami ancaman yang ditimbulkan oleh narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya yang mengintai generasi muda.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba," kata Kasat Narkoba.
Penyuluhan ini berlangsung kondusif, dan Polres Majalengka menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. Melalui sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Majalengka dapat ditekan.
@Budi