Unit Reskrim Polsek Pusakanagara Melaksanakan Himbauan Tolak Aksi Premanismeu Dengan Memasang Stiker Di Tempat Strategis


Anggota Unit Reskrim Polsek Pusakanagara laksanakan pemasangan stiker di pusat pertokoan, Tolak segala bentuk premanismeu


Sambar. Id SUBANG, JABAR - Upaya pencegahan
dan penindakan terhadap premanismeu, Polsek Pusakanagara bersama jajaran Unit Reskrim melaksanakan pemasangan himbauan Tolak Aksi Premanisme yang berbentuk Stiker di tempat-tempat strategis, seperti di Pusat Perbelanjaan, Perbankkan, Pasar dan Warung-warung di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Selasa (13/05/2025).


Himbauan tersebut berisi edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. mengatakan,  sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan pembohong, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.


"Premanisme adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir, jika ada warga yang menemukan hal - hal yang menjurus ke premanismeu, segera laporkan ke kami, kita akan tindak tegas  sesuai dengan aturan.yang berlaku," kata Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada Masyarakat agar dapat lebih waspada akan bahaya premanisme dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Polsek Pusakanagara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap premanisme hal tersebut guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat khusunya diwilayah hukum Polsek Pusakanagara.

"Kami akan  terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama