Sambar.id, Bengkulu || Tim Kamneg Polda Bengkulu mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap ketua Umum Bencoolen Corruption Watch (BCW), Yasmidi.Di antara terduga pelaku pengeroyokan yang sudah di amankan pihak Kamneg Polda Bengkulu tersebut yakni, TR yang berprofesi sebagai advokat atau pengacara ternama di Bengkulu.8/06/2025.
Sedangkan satu lagi, berinisial PT.Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan waktu yang berbeda. Keduanya sempat dalam pencarian setelah dilaporkan korban, Yasmidi di Polda Bengkulu pada tahun 2024 lalu.
Pengeroyokan tersebut berawal dari konflik tanah di Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu Keduanya adalah beberapa dari segerombolan orang suruhan Rio Sabri yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan berhadapan dengan warga kelompok tani regional Pekan Sabtu yang menggarap di lahan tersebut.
Konflik berlarut antara kedua belah pihak, kelompok tani regional Pekan Sabtu didampingi Ormas BCW, LSM ANTARTIKA, BSKNRI dan beberapa lembaga lainnya dalam mempertahankan lahan yang mereka garap sejak jaman dulu secara turun- temurun.Puncaknya, saat segerombolan orang suruhan Rio Sabri mengklaim lahan dan melakukan pemagaran tanpa adanya di dampingi oleh aparat penegak Hukum, PN, BPN dan pemerintah Setempat pada lahan tersebut.
Dan terjadilah adu argumen kedua belah pihak dan berakhir dengan tindakan kekerasan terhadap korban Yasmidi,Beberapa terduga pelaku memukul dan melakukan tindakan kekerasan serta mengancam korban,Kemudian, korban melaporkan para pelaku ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diproses hukum.
Seiring berjalannya waktu, laporan tersebut membuahkan hasil, pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 sat Kamneg Polda Bengkulu berhasil menangkap kedua tersangka dgn cara melakukan penggerebekan langsung di rumah kedua tersangka.
Atas kerja keras Sat Kamneg Polda Bengkulu ” Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja kerasnya dalam mengamankan terduga pelaku tersebut. Ini sebagai bentuk bahwa penegakkan hukum tetap berjalan dengan baik di Bengkulu ini,” ujar Yasmidi.
Kemudian Yasmidi juga berharap, baik kepada aparat penegak hukum, pemerintah, PN, BPN kota Bengkulu khusunya, untuk ” SEGERA ” menyelesaikan akar atau pokok dari permasalahan lahan di pekan sabtu ini, agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban, baik dari pihak Rio Sabri atau dari Warga Penggarap.
Karna permasalahan lahan di pekan sabtu ini bukan hanya satu atau dua tahun, tapi sudah puluhan tahun dan jangan masyarakat yang di jadikan kambing hitam dari permasalahan ini, tapi tangkap aktor – aktor dugaan Mafia Tanah yang harus bertanggung jawab dibalik kasus ini, ungkap Yasmidi. ( SJ )