Oleh: Legiman kabiro Rohil Sambar.id
Sambar.id, Opini – Bayangan "Negeri Seribu Kubah" di Rokan Hilir kini redup, tergantikan oleh realita pahit yang lebih tepat disebut "Negeri Seribu Luka."
Luka-luka itu bukan fisik, melainkan dampak sistematis dari korupsi yang merajalela dan menggerogoti kesejahteraan rakyat.
Ribuan dugaan kasus korupsi yang mengendap tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH) telah menghancurkan harapan dan masa depan Rokan Hilir.
Bukti-bukti kuat dari laporan masyarakat dan media menunjukkan penyelewengan dana pembangunan infrastruktur, dana kesehatan di RSUD, dan dana desa.
Akibatnya, infrastruktur rusak parah, menghambat perekonomian dan akses layanan publik.
Rumah sakit kekurangan fasilitas dan tenaga medis, mengancam keselamatan warga. Program pro-rakyat terbengkalai, meninggalkan masyarakat dalam kemiskinan dan keputusasaan.
Miliaran rupiah yang seharusnya mensejahterakan rakyat justru dinikmati segelintir oknum.
Ketidaktegasan APH memicu kecurigaan publik. Apakah mereka tak berdaya atau justru melindungi para koruptor? Ketidakpedulian ini telah menimbulkan kemarahan dan keputusasaan yang meluas.
Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pemerintah.
Oleh karena itu, tindakan segera dan tegas dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal Pur H. Prabowo Subianto, sangat mendesak.
Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara.
Kegagalan bertindak akan memperkuat para koruptor dan menghancurkan kepercayaan publik.
Ketegasan pemerintah pusat menjadi satu-satunya harapan bagi masyarakat Rokan Hilir untuk keluar dari jeratan korupsi yang mengerikan ini.
(Legimana)