Sambar.id, SUBANG, JABAR -Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Ny Lione Ariek Indra Sentanu, meresmikan rumah layak huni milik Bapak Rasnika (Alm) Ibu Turseni (73) warga Dusun Gempol 1 Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (24/06/2025).
Selain merenovasi rumah agar lebih layak huni, Polres Subang juga memberikan sejumlah bantuan, di antaranya satu unit televisi, satu unit tempat tidur, Sopa serta bantuan yang lainnya.
AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan rumah layak huni ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Subang.
"Semoga rumah ini menjadi berkah dan membawa manfaat yang besar bagi Ibu Turseni dan keluarga serta menjadi amal kebaikan bagi kita semua yang telah berpartisipasi dalam pembangunan rumah ini,” tuturnya.
Ibu Turseni sendiri tak mampu menyembunyikan rasa haru dan bahagianya atas diresmikannya bedah rumah yang layak huni untuk dirinya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres dan Pa Kapolsek serta jajaran yang telah membangun rumah yang lebih layak huni, sekarang Rumah saya sudah bagus tidak bocor lagi.
"Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Ibu yang begitu peduli dan banyak membantu saya. Terima kasih juga untuk Pa Kapolsek, Pa Lurah, saudara, tetangga, dan semua yang sudah ikut membantu,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Turut hadir dalam peresmian rumah layak huni tersebut Penjabat Utama Polres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Camat Pusakanagara, Danramil 0511/ Pusakanagara, Kepala UPTD Puskesmas Pusakanagara, para Kepala Desa se- Kecamatan Pusakanagara serta Perangkat Desa Gempol. (*)