Sambar.id, Rohil - Pad Hari Minggu Tanggal 22 Juni 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil,melalui kasi Intel Yopnetinu Adi nugraha,SH.melakukan pemanggilan Anggota Dewan Rohil dari Fraksi Golkar Muhammad Hotib, pada kamis (19/062025).
Pemanggilan ini diduga berkaitan Skandal proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di Dinas Pendidikan pasca buka suara mantan Kadis Disidik Asriel Arief usai ditetapkan menjadi tersangka pihak kejaksaan pada 15 Mei 2025
Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha ,SH dalam keterangannya membenarkan bahwa Muhammad Hotib dipanggil dalam kapasitas saksi pada kamis (19/06/2025)
“ya benar kemarin hari Kamis, Muhammad Hotib dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.” kata Yopentinu Adi Nugraha,
Muhammad Hotib di duga menerima aliran dana sebesar Rp. 350 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rokan Hilir Asril Arief yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,
Selain Muhammad Hotib dugaan aliran dana juga mengarah kepada sejumlah pejabat penting lainnya, Mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong diduga juga menerima dana sebesar Rp. 600 juta yang diambil melalui ajudannya bernama Nanda dari Kadisdik Rohil.
Tak hanya itu, dana operasional sebesar Rp100 juta juga diduga digunakan oleh jajaran teknis dinas, termasuk Kadisdik, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, serta pelaksana kegiatan proyek.
Sementara itu Saat Media ingin mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Anggota Dewan Rohil dari Fraksi Golkar Muhammad Hotib, dinomor 0813 9999 xxxx, pada kamis terkait pemanggilan tersebut, sampai berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban sama sekali bungkam.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: cakrarepublik