Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin


Sambar.id, Baturaja — Dalam rangka mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin pada blok hunian warga binaan, Kamis pagi (3/7).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut difokuskan pada Blok C, tepatnya di Kamar 11 dan Kamar 12. Razia ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady.


Tim penggeledahan yang terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), staf KPR, Regu Pengamanan IV, serta CPNS, secara menyeluruh memeriksa isi kamar hunian guna memastikan tidak adanya benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun alat-alat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.


Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya kaleng bekas, sendok stainless, garpu, jepit kuku, peniti. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar kondusif


Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga situasi rutan yang kondusif dan mendukung penuh program reformasi di bidang pemasyarakatan.


"Kami akan terus melaksanakan razia rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib dan untuk memastikan Rutan Baturaja tetap berada dalam kondisi aman serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang," pungkasnya.(**)

Lebih baru Lebih lama