Sambar.id, Baturaja || Dalam rangka mendukung program akselerasi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja secara konsisten melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Keamanan dan Ketertiban (KPR), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta taruna, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Baturaja berupaya memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang tidak diperkenankan, sekaligus mendorong pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan. Partisipasi aktif dari CPNS dan taruna juga menjadi bagian dari pembelajaran lapangan yang memperkaya pemahaman mereka mengenai tugas pemasyarakatan secara nyata.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen jajaran Rutan Baturaja dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan humanis, sejalan dengan tujuan besar reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (**)