Lagi, Satgas PKA Bantu Mediasi Konflik Warga & PT PE, Ini Penegasan Ketua Eva Bande

CAPTION : Satgas PKA kembali membantu mediasi penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana dengan PT. Poso Energy (PE) /F-Tim Media Berani 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) kembali membantu mediasi penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana dengan PT. Poso Energy (PE) dan alhasil menemui titik terang. 


"Saat mediasi dimulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy," kata tim Satgas PKA Eva Bande menjawab media ini Sabtu (12/7/2025).


Lanjut Eva, menurut masyarakat dampak negatif yang dimaksud adalah kerusakan rumah, fasilitas umum, sosial, lahan perkebunan serta tanah longso diakibatkan oleh PT Poso Energy (PE-red).


"Kerusakan bangunan tersebut di duga kuat karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT. Poso Energy," terang aktivis lingkungan hidup itu.


Eva menambahkan, masyarakat mengadukan adanya pendalam dasar sungai tersebut dilakukan perusahaan sebagai upaya menambah laju debit air untuk pemutaran turbin.


"Saat di klarifikasi dalam mediasi, pihak PT. Poso Energy mengakui bahwa memang benar mereka melakukan kegiatan peledakan/blasting tersebut di beberapa titik Sungai Poso,"jelas Eva.


Eve mengutip mereka juga mengatakan bahwa kegiatan peledakan/blasting sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. 


"Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan bangunan milik masyarakat tersebut karena aktivitas peledakan/blasting,"tandas Eva.


Eva menjelaskan kalau melihat letak geografi Desa Sulewana, Desa ini adalah Desa ring satu perusahaan. Desa Sulewana berada ditengah antara Poso 1 dan Poso 2. 


"Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor,"terang Eva.


Eva menegaskan sebagai Desa ring satu, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas hal ini.




Setelah melalui perdebatan panjang yang sangat menguras waktu, energi dan emosi, Rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande melalui tangan dinginnya alhamdulilah rapat mediasi tersebut mendapatkan titik terang penyelesaian. 


"Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini terkatung-katung akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,"ujar Eva.


"Pihak PT. Poso Energy yang hadir mediasi mengatakan bahwa Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga akan berkomitmen mengatasi semua dampak yang di akibatkan oleh aktivitas PT. Poso Energy,"tuturnya.


Eva menegaskan secara khusus dalam berita acara rapat mediasi, perusahaan juga akan membantu pengembangan Desa Sulewana dalam bentuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi dari bangunan-bangunan masyarakat yang rusak.


Namun dengan begitu, sesuai dengan rekomendasi berita acara rapat, Satgas PKA akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy tersebut. 


Diakhir kesempatan, masyarakat memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang telah membentuk Satgas PKA untuk membantu penyelesaian hak-hak masyarakat yang terpinggirkan. Sumber tim media patner gubernur Sulteng Berani. ***

Lebih baru Lebih lama