H+2 Ops Patuh Tinombala, Tercatat 122 Pelanggaran Tak Gunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman

 H+2 OPS PATUH TINOMBALA 2025, Polda Sulteng mencatat pelanggaran lalu lintas didominasi pelanggaran tak gunakan helm SNI roda dua dan tidak memakai sabuk pengaman/F-Bidhumas Polda Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Memasuki hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng mencatat pelanggaran lalu lintas didominasi tidak menggunakan helm SNI oleh pengendara roda dua dan tidak memakai sabuk pengaman oleh pengemudi roda empat.


“Hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025 mencatat terdapat 122 pelanggaran kendaraan ruda dua dan 66 pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (16/7/2025)


Pelanggaran kendaraan roda dua kata Sugeng, didominasi pelanggaran tidak memakai helm SNI sebanyak 109 pelanggar dan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi pelanggar tidak memakai sabuk keselamatan (Safety Belt) sebanyak 60 pelanggar, 


“Secara umum tercatat 2.300 pelanggar dihari kedua Operasi Patuh Tinombala dengan rincian terekam e-tle statis 58 pelanggar, e-tle mobile 62 pelanggar, e-tilang 68 pelanggar dan 2.112 pelanggar diberikan teguran,” jelas AKBP Sugeng.


Sementara itu untuk angka kecelakaan lalu lintas hingga hari kedua Operasi Patuh, Nihil. Tentunya melalui Operasi Patuh Tinombala 2025 diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan dan selalu tertib dalam berlalu lintas, harapnya.


Sebagaimana tema Operasi Patuh 2025 “Tertib Berlalu-lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", Polda dan Polres jajaran juga secara masif melaksanakan kegiatan edukasi atau sosialisasi baik melalui tatap muka.


Tak lupa juga edukasi melalui berbagai media dan penyebaran pamflet serta pemasangan spanduk atau baliho pelaksanaan Operasi Patuh.***

Lebih baru Lebih lama