SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Presidium Aksi Bela Guru Tua mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan penghinaan terhadap Guru Tua (H.S Salim Saggaf Aljufri) Ulama karismatik pendiri Perguruan Alkhairaat.
Dalam pernyataan itu, Presidium Djaya Rahman , menegaskan dukungan terhadap seluruh proses hukum sedang dan akan berlangsung, baik melalui jalur adat maupun jalur hukum nasional.
Jaya menyatakan menghormati mekanisme peradilan negara yang akan memeriksa dugaan perbuatan melawan hukum oleh terduga pelaku, Fuad Plered.
"Kami komitmen untuk mengikuti perkembangan perkara melalui prosedur yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan," kata Jaya turut di dampingi Koorlap Aksi Muhammad Kaharu disalah satu Cafe di Kota Palu, Sabtu sore (19/7/2025).
Disisi lain, Jaya menyebut telah dilaksanakan sidang adat yang menjatuhkan vonis adat yang disebut sebagai "Pudu Longgo", (hukum berat) yang dalam pernyataan diartikan sebagai hukuman berat dengan alternatif denda adat berupa tiga ekor sapi.
Eksekusi sanksi adat itu disebutkan dalam pernyataan dilaksanakan pada Ahad pagi 20 Juli 2025, sebagai bentuk reaksi moral masyarakat atas tindakan dinilai melukai perasaan dan norma kesopanan yang hidup di tengah masyarakat Sulteng.
Jaya menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada lembaga adat atas putusan tersebut. Mereka beralasan hukum adat memiliki peran penting dalam sistem hukum nasional sebagai sumber nilai kearifan lokal, sarana penyelesaian sengketa, pelestarian budaya, serta pengelolaan sumber daya pada tingkat komunitas.
“Kami menghormati semua proses peradilan, menjunjung tinggi putusan yang akan dijatuhkan, dan memberikan apresiasi kepada lembaga adat,” pungkas Jaya.
Sementara itu tembusan pernyataan kepada anggota organisasi tergabung di Presidium Bela Guru Tua diantaranya; DPP IKA Unisa, BAT Poso, Ansor Sulteng, Aliansi Pecinta Guru Tua, Forum Dosen Unisa, IKA Faperik Unisa, PMII Sulteng, dan Himpunan Nelayan Sulteng.
Kemudian Ikatan Mahasiswa Kaltara, Garda Alkhairaat, Pemuda Mahasiswa Buol, LMND Sulteng, PMII Unisa, Mapala Masapi, BEM Fak. Perikanan Unisa, KASTANA Sulteng IKA Fekon Unisa, IKA FKIP Unisa serta Dewan Adat Kota Palu.***