Sambar.id, Indramayu – Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan silaturahmi dan pemberian tali asih kepada keluarga korban P.A. di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman keluarga korban tersebut diawali dengan doa bersama serta penyampaian belasungkawa yang mendalam dari jajaran pemerintah dan kepolisian.
Kapolres Indramayu menyampaikan, tali asih ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kapolda Jawa Barat yang diwakilkan melalui dirinya.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Kapolres melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Korban berinisial P.A. (24), warga Desa Rambatan Wetan, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis di kamar kos.
Hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah AMS (23), warga Bandung, yang diketahui merupakan eks anggota Polri yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.
Kasi Humas Polres Indramayu menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu. Yang bersangkutan sudah di-PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegas AKP Tarno.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami memohon maaf atas peristiwa ini. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.
“Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, meski pelaku adalah oknum mantan anggota polisi,” kata Dedi.
Dedi juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penegakan hukum menjadi bukti bahwa kepolisian terbuka dan profesional.
“Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Indramayu, Kamis, 28 Agustus 2025.@Budi